A. PENGERTIAN
Wawasan : Suatu pandangan atau sikap
yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau
lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab
terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan.
Unsur-unsur wiyata mandala:
1.
Sekolah
merupakan lingkungan pendidikan
2.
Kepala
sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3.
Antara
guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk
mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4.
Warga
sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan
citra guru.
5.
Sekolah
harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B. SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan
PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi
dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat
berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
2.
Pandangan
hidup/kepribadian
3.
Hubungan
antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4.
Kemampuan
berkarya.
C. FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat
masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur
hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT
BELAJAr
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat
belajar adalah :
1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang
tertib
2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau
belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia Indonesia
seutuhnya.
E. PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain
harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham
sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak dapat menimbulkan
pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan,
tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup
menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat
sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat
sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan
pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang
memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar
lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus
menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman tentang hidup,
mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan
hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta
didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar
pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik
menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan
yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan
kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of experience,
dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan
intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan
bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence
(Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah
satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah.
Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan
kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan
potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional
maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan perhatian
serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan
berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan
lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan
sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela
berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta
lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung
merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri.
Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang
harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara
mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak
lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu
peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih besar ketika ia mencari
dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat
belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat pembelajaran
bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran
bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
F. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan
yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar mengajar, tidak
diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. Ajang promosi /penjualan produk-produk
perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok
bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau
penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron tanpa
seijin Pemerintah Daerah.
6. Kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan
kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah
tidak kondusif.
G. PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN
SEKOLAH
1.
Ketahanan
sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2.
Untuk
menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan
Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a.
Meningkatkan
koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini
mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar
mengajar.
b.
Melaksanakan
tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c.
Melakukan
koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk
terselenggaranya ketahanan sekolah.
d.
Mengadakan
penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e.
Mengadakan
penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
f.
Pembinaan
dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian
sopan santun dan berdisiplin.
g.
Pengembangan
logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/
informasi/penemuan para ahli.
h.
Mengikutsertakan
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i.
Mengadakan
karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
H. TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA
SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama,
bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta
membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina hubungan kerja sama dan
peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata
Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan program-program yang telah
disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang
melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak
keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang
berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak
(peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun
insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua
siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat
menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan
sebagainya.
I. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA
MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala
perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul
sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara
terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1. Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan
peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di
sekolah, melalui antara lain :
a.
Memelihara
sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban
agar siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang
dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
b.
Menciptakan
suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di
sekitar sekolah.
c.
Membentuk
jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di
lingkungan sekolah.
d.
Menghilangkan
bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
e.
Meminimalisir
keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
f.
Mengisi
jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g.
Meningkatkan
kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan
sekolah.
h.
Peningkatan
keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
2. Tahap Represif Upaya untuk menindak
siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya
Represif seperti :
a.
Mendamaikan
para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b.
Membatasi
areal tempat terjadinya aksi.
c.
Menetralisir
isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d.
Berkoordinasi
dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar
keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e.
Mengungkap
lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan
menyelesaikan secara hukum.
f.
Mengikutsertakan
para ahli untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g. Memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
0 comments:
Posting Komentar
Sopan Berkomentar, Kami Hormat; Anda Tak Sopan, Komentarmu Dihapus