Selamat Datang di Blog SMP Negeri 1 Sukamakmur - Kabupaten Bogor
BREAKING NEWS :
Loading...

MPLS Ramah Tahun 2026

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun 2026.

Paturay Tineung

Paturay Tineung Siswa/i Kelas 9 TP. 2022/2023.

In House Training (IHT) 2019

Kegiatan IHT Menyambut Tahun Ajaran Baru 2019/2020.

Jumat Sehat

Kegiatan Jumat Sehat di SMPN 1 Sukamakmur.

Kepramukaan

Kegiatan Kepramukaan SMPN 1 Sukamakmur.

Berkebun

Salah satu upaya pelestarian lingkungan untuk mencapai sekolah adiwiyata.

MPLS

Kegiatan MPLS Tahun 2022.

Minggu, 11 Juli 2021

MATERI MPLS TATA KRAMA SISWA


MATERI TATA KRAMA SISWA
    Tata  krama  atau  adat  sopan  santun atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup, contoh; pada waktu Anda masih kanak-kanak, orang tua Anda sudah melatih Anda menerima pemberian orang dengan tangan sebelah kanan dengan mengucapkan terima kasih. Orang tua Anda melatih Anda cara makan, minum, menyapa, memberi hormat dan berpakaian. Lama kelamaan perilaku Anda menjadi kebiasan. Tata krama adalah kebiasaan, yang lahir dalam hubungan antar manusia. 
    
    Tata krama yang semula berlaku dalam lingkungan terbatas lama kelamaan dapat merambabt ke lingkungan yang lebih luas. Tata krama telah menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata kram adalah kebiasaan sopan santun yang dispakati dalam lingkungan pergaulan antara manusia setempat.....
 
Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan, tindakan, perbuatan. Tata krama berarti adat sopan santun, kebiasaan sopan santun. Dalam pergaulan sehari-hari sering kita jumpai manusia dengan type kedondong yaitu orang yang berpenampilan menarik dalam berpakaian, berbicara, makan, minum, dan berjalan. Namun penampilan itu hanyalah polesan saja. Ternyata hatinya dikuasai oleh sifat-sifat tak terpuji, suka dendam, egois, suka menyakiti hati. Ada juga manusia yang bertype durian, penampilan tidak menarik, kasar, dan tidak mengundang simpati, namun berhati emas, rendah hati, suka memaafkan, suka menolong dan menghargai orang lain.
 
Kulit durian memang tajam dan kasar, tetapi buah durian terasa enak kalau dimakan. Makna tata krama yang sesungguhnya bukanlah seperti kedondong yang licin kulitnya dan masam rasanya, demikian pula makna tata krama bulanlah seperti durian yang tajam tapi enak rasanya. Kedua-duanya sama merugikan.  
Macam-macam tata krama: Tata krama pergaulan,  Komunikasi sebagai sifat alami manusia,  Komunikasi dan tata krama pergaulan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan.
 
Ada beberapa kunci pokok yang perlu dicamkan dalam masalah komunkasi:
1.   Perlakuan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan.
2.   Setiap orang mempunyai perbedaan-perbedaan perorangan tidak ada kembar satu telur yang sama.
3.   Kenal dulu baru sayang, makin kenal makin sayang, tak kenal makin tak sayang.  
 
Tata krama berkenalan
-     Kedua belah pihak saling menyebutkan nama,
-     saling memandang, berjabatan tangan, tidak mengayun-ayunkan tangan.  
 
Tata krama bertamu
-     Hendaknya berjanji dahulu dan datang tepat waktu.  
 
Tata krama berbicara
-     Berkata peliharalah lidah, jangan menyinggung perasaan
-     Jangan memotong pembicaraan orang lain
-     Perhatikan Anda berbicara dengan siapa  
 
Tata krama berpenampilan
Cara menggunakan pakaian
-     Kalau pakai seragam sekolah harus dimasukkan pakai dasi sabuk hitam (seragam putih abu-abu)
-     Pada waktu olahraga pakailah pakaian dan olahraga
-     Memakai pakaian harus cocok dengan situasi dan tempat

Cara berjalan bersama
-     Laki-laki harus melindungi wanita
-   Kalau ada dua wanita dan satu pria, pria berjalan di sisi yang berdekatan dengan lalu lintas
-     Kalau ada dua pria dan satu wanita, wanita ada di tengah.
 
Tata cara makan
-     Cicipilah makan dan minuman dengan tidak bersuara.
-     Jika batuk pada waktu makan tutupi mulut.
-     Berdoa sebelum makan.
 
Tata cara menggunakan fasilitas umum
-     Buang sampah pada tem patnya
-     Jagalah kebersihan baik di dalam kelas maupun di sekitar halaman.
-     Taman umum harus ikut kita jaga kebersihannya.
-    
Sopan berkendara di jalan.

MATERI MPLS PEMBINAAN MENTAL AGAMA DISEKOLAH


MATERI PEMBINAAN MENTAL AGAMA DI SEKOLAH

Pendidikan dimanapun dan kapanpun masih dipercaya orang sebagai media ampuh untuk membentuk kepribadian anak ke arah kedewasaan. Pendidikan agama adalah unsur terpenting dalam pendidikan moral dan pembinaan mental. Pendidikan moral yang paling baik sebenarnya terdapat dalam agama karena nilai-nilai moral yang dapat dipatuhi dengan kesadaran sendiri dan penghayatan tinggi tanpa ada unsur paksaan dari luar, datangnya dari keyakinan beragama. Karenanya keyakinan itu harus dipupuk dan ditanamkan sedari kecil sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari kepribadian anak sampai ia dewasa. Melihat dari sini, pendidikan agama di sekolah mendapat beban dan tanggung jawab moral yang tidak sedikit apalagi jika dikaitkan dengan upaya pembinaan mental remaja. Usia remaja ditandai dengan gejolak kejiwaan yang berimbas pada perkembangan mental dan pemikiran, emosi, kesadaran sosial, pertumbuhan moral, sikap dan kecenderungan serta pada akhirnya turut mewarnai sikap keberagamaan yang dianut (pola ibadah).

Pada usia remaja, ditinjau dari aspek ideas and mental growth, kekritisan dalam merangkum pemikiran-pemikiran keagamaan mulai muncul, kekritisan yang dimaksud bisa berupa kejenuhan atau kebosanan dalam mengikuti uraian-uraian yang disampaikan guru Agama di sekolah apalagi jika metodologi pengajaran yang disampaikan cenderung monoton dan berbau indoktrinasi. Jadi mereka telah mulai menampilkan respon ketidak sukaan terhadap materi keagamaan yang dipaketkan di sekolah. Sebenarnya akar permasalahan yang timbul dari kekurang senangan remaja terhadap paket materi pelajaran keagamaan di sekolah terletak pada minimnya motivasi untuk mendalami agama secara lebih intens, yang lebih sederhana lagi ialah pelajaran agama yang mereka dapat di sekolah kurang memberikan aplikasi dan solusi praktis dalam keseharian mereka. Apalagi waktu mereka lebih banyak dihabiskan dengan nonton teve, jalan-jalan ke mall, ngeceng, pacaran dan hal-hal lain meski banyak juga remaja kita yang melakukan aktifitas positif seperti remaja mesjid, berwiraswasta atau ikut organisasi eskul sekolah serta mengikuti kursus-kursus keterampilan.

Jawaban dari permasalahan diatas adalah kembali pada sosok guru agama sebagai tauladan dan sumber konsentrasi remaja yang menjadi peserta didiknya. Mampukah ia menjadikan dirinya termasuk masalah materi serta metodologi yang dipergunakan sebagai referensi utama bagi peserta didiknya yang seluruhnya remaja itu dalam mengembangkan sikap keberagamaan yang tidak sekedar merasa memiliki agama (having religion) melainkan sampai kepada pemahaman agama sebagai comprehensive commitment dan driving integrating motive, yang mengatur seluruh kehidupan seseorang dan merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sehingga nantinya remaja-remaja tersebut merasakan ibadah sebagai perwujudan sikap keberagamaan intrinsik tersebut sama pentingnya atau malah lebih penting dibanding nonton teve, jalan-jalan, hura-hura dan lain sebagainya.

Satu hal penting lainnya yang tidak boleh diabaikan oleh para guru Agama di sekolah ialah materi pelajaran agama yang disampaikan di sekolah hendaknya selalu diorientasikan pada kepentingan remaja, seorang guru Agama harus bisa menanamkan keyakinan bahwa apa-apa yang ia sampaikan bukan demi kepentingan sekolah (kurikulum) atau kepentingan guru Agama melainkan demi kepentingan remaja itu sendiri. Karenanya pemahaman akan kondisi objektif kejiwaan remaja mutlak diperlukan oleh para guru Agama di sekolah. Seorang guru Agama harus senantiasa dekat dan akrab dengan permasalahan remaja yang menjadi peserta didiknya agar mampu menyelami sisi kejiwaan mereka. Dan materi pelajaran agamapun harus terkesan akrab dan kemunikatif, sehingga otomatis sistem pengajaran yang cenderung monolog (satu arah), indoktriner, terkesan sangar (karena hanya membicarakan halal haram) harus dihindari, untuk kemudian diganti dengan sistem pengajaran yang lebih menitik beratkan pada penghayatan dan kesadaran dari dalam diri. Hal ini mungkin saja dilakukan baik dengan mengajak peserta didik bersama-sama mengadakan ritual peribadatan (dalam rangka penghayatan makna ibadah) atau mengajak peserta didik terjun langsung ke dalam kehidupan masyarakat kecil sehingga mereka bisa mengamati langsung dan turut merasakan penderitaan yang dialami masyarakat marginal tersebut (sebagai upaya menanamkan rasa solidaritas sosial). Jadi intinya mereka tidak hanya mendengar atau mengetahui saja melainkan turut dilibatkan dalam permasalahan yang terdapat dalam materi pengajaran agama di sekolah.

Namun diatas semua itu yang paling penting adalah keterpaduan unsur keluarga, lingkungan masyarakat, kebijakan pemerintah disamping sekolah dalam rangka turut menanamkan semangat beragama yang ideal (intrinsik) di kalangan para remaja. Karena tanpa kerjasama terkait antar usur-unsur tersebut mustahil akan tercipta generasi muda (remaja) yang berkualitas.

MATERI MPLS KEPRAMUKAAN


MATERI KEPRAMUKAAN
     Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

 Sejarah Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

  1. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
  2. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

-    Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

  • Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
  • Peduli terhadap dirinya pribadi
  • Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

-    Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

  • pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  • belajar sambil melakukan;
  • kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
  • kegiatan yang menarik dan menantang;
  • kegiatan di alam terbuka;
  • kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
  • penghargaan berupa tanda kecakapan; dan
  • satuan terpisah antara putra dan putri;

Sabtu, 10 Juli 2021

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) TP. 2021-2022

 


Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Tahun Pelajaran 2021 - 2022

Pada masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini, proses pembelajaran tatap muka belum ditetapkan oleh lembaga pemerintah. Menindak lanjuti hal tersebut pemerintah memberikan wewenang untuk setiap sekolah melaksanakan kegiatan MPLS secara daring.

Selagi pandemi masih ada, pemerintah mengupayakan kepada setiap sekolah untuk melakukan proses pembelajaran di rumah saja. Dengan memanfaatkan alat komunikasi internet dan peran teknologi seperti handphone dan media sosial lainnya.

Peran lembaga pendidikan meliputi kepala sekolah dan guru dalam proses belajar daring akan semakin terwujud jika adanya kerjasama dengan peran orang tua di rumah. Semua itu bertujuan supaya bisa mewujudkan pendidikan yang lebih baik dimasa seperti sekarang ini.

Adapun pelaksanaan MPLS Tahun Pelajaran 2021-2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 19 s.d. 22 Juli 2021, dengan materi yang akan disampaikan diantaranya sebagai berikut :
1.  Tatakrama Siswa
2.  Pembinaan Mental Agama Di Sekolah
3.  Pengenalan Kurikulum 2013
4.  Pendidikan Karakter
5.  Belajar Efektif
6.  Kepramukaan
7.  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
8.  Arti dan Makna Wawasan Wiyatamandala.

KALENDER PENDIDIKAN TP 2021/2022 PROVINSI JAWA BARAT


Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat dilihat dan diunduh melalui link berikut :


Selasa, 29 Juni 2021

Daftar Ulang Peserta Didik Baru


INFORMASI DAFTAR ULANG DAN PERSIAPAN MPLS 
1. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan diterima agar melakukan daftar ulang yang akan dilaksanakan dari tanggal 01 – 02 Juli 2021 pukul 08.00 – 14.00 WIB bertempat di SMP Negeri 1 Sukamakmur dengan pembagian jadwal sebagai berikut : 
    ✒ Tanggal 01 Juli 2021 : Nomor Daftar 001-070 
    ✒ Tanggal 02 Juli 2021 : Nomor Daftar 071-139 

2. Syarat pendaftaran ulang sebagai berikut. 
    a) Menyerahkan surat keterangan bukti DITERIMA di SMP Negeri 1 Sukamakmur 
    b) Menyerahkan berkas persyaratan yang belum lengkap - (tertera pada map dan belum di ceklis) 
    c) Menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) - (terlampir) 
    d) Menyerahkan Form Peserta Didik (F-PD) yang sudah diisi lengkap – (terlampir) 
    e) Menyerahkan Surat Pernyataan Peserta Didik Baru yang sudah diisi- (terlampir) 

3. Peserta didik baru (PDB) yang sudah melaksanakan daftar ulang agar berkumpul pada hari Kamis, 15 Juli 2021 Pukul 08.00 WIB untuk menerima pengarahan dari panitia MPLS, dengan berpakaian seragam sekolah asal (Sekagus pembagian gugus/kelas). 

4. MPLS akan dilaksanakan pada hari Senin – Kamis, 19-22 Juli 2021 bertempat di SMP Negeri 1 Sukamakmur pada ruangan kelas yang sudah diatur oleh panitia.(jika belum diijinkan akan dilaksanakan secara daring) 

5. Bagi yang tidak daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan, kami anggap peserta didik baru tersebut mengundurkan diri. 

6. ORANG TUA/WALI/SISWA YANG MEMASUKI KAWASAN SMPN 1 SUKAMAKMUR WAJIB MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN ( MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN DAN MENJAGA JARAK )

Pengumuman Hasil PPDB 2021

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 
PPDB SMP NEGERI 1 SUKAMAKMUR  
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
 NO       NO.     DAFT                 NAMA SISWA          SEKOLAH ASAL         KET
2 20-002 ALVI MUFLIHAH SDN BALEKAMBANG 01 DITERIMA
3 20-003 AMELIA SDN BALEKAMBANG 01 DITERIMA
4 20-004 HANUNG RAMDANI SDN BALEKAMBANG 01 DITERIMA
5 25-110 ADITIA PUTRA SAJILI SDN CIMENYAN DITERIMA
6 25-111 AIDIL PUTRA SDN CIMENYAN DITERIMA
7 25-112 AIRA SDN CIMENYAN DITERIMA
8 25-113 ALIYA NANDA SDN CIMENYAN DITERIMA
9 25-114 AMELIA PUTRI ANGGRAENI SDN CIMENYAN DITERIMA
10 25-115 ANGGA SDN CIMENYAN DITERIMA
11 25-116 BAGAS PRANANDA ATMAJA SDN CIMENYAN DITERIMA
12 25-117 ERIKA INDAHRI SDN CIMENYAN DITERIMA
13 25-118 FIKA SAPARIAH SDN CIMENYAN DITERIMA
14 25-119 HERLINAWATI SDN CIMENYAN DITERIMA
15 25-120 INTAN SUPINAH SDN CIMENYAN DITERIMA
16 25-121 IRSAD MARWAN SDN CIMENYAN DITERIMA
17 25-122 PUPUT ANGGARAWATI SDN CIMENYAN DITERIMA
18 25-123 RATIH SILVIANA SDN CIMENYAN DITERIMA
19 25-124 RENI PITA SARI SDN CIMENYAN DITERIMA
20 25-125 RIZWAN GUNAWAN SDN CIMENYAN CABUT BERKAS
21 25-126 WINDI NURAENI SDN CIMENYAN DITERIMA
22 23-061 ANDIKA FITRI GUSTIASRORI SDN GANDOANG 02 CABUT BERKAS
23 24-064 ZAHRATUSIVA RAMADHAN SDN MENTENG DITERIMA
24 24-065 NATASYA ANDINIA PUTRI SDN MENTENG DITERIMA
25 24-066 MUHAMAD PAKIH SDN MENTENG DITERIMA
26 24-067 SHERLYN SAPTA HOKI SDN MENTENG DITERIMA
27 24-068 SITI LUTFIA SDN MENTENG DITERIMA
28 24-069 META TANIA SDN MENTENG DITERIMA
29 24-070 DINA LESTARI SDN MENTENG DITERIMA
30 24-071 NENG RAHMA AULIA SDN MENTENG DITERIMA
31 24-072 RAHMANIA AL-ZAHRA SDN MENTENG DITERIMA
32 24-073 YULIA FITRI SDN MENTENG DITERIMA
33 24-074 FAHMI SDN MENTENG DITERIMA
34 24-075 NELY ANJANI SDN MENTENG DITERIMA
35 24-076 CACA ADLIA SDN MENTENG DITERIMA
36 24-077 ARDIANSYAH SDN MENTENG DITERIMA
37 24-078 RAMDAN SDN MENTENG DITERIMA
38 24-079 SLAMET RIFALDI SDN MENTENG DITERIMA
39 24-080 RINI FAJA NABILA SDN MENTENG DITERIMA
40 24-081 RIZKY RAMADANI SDN MENTENG DITERIMA
41 24-082 HANDIKA MOCH RAMDANI SDN MENTENG DITERIMA
42 24-083 AHMAD GUNTUR SDN MENTENG DITERIMA
43 24-084 ZASKIA MAELANI SDN MENTENG DITERIMA
44 24-085 ALVIN A SDN MENTENG DITERIMA
45 24-086 DINA MARDIANA SDN MENTENG DITERIMA
46 24-087 NABIL SDN MENTENG DITERIMA
47 24-088 NENDI PIRGIYAWAN SDN MENTENG CABUT BERKAS
48 25-104 RIYANDI SDN MENTENG DITERIMA
49 25-105 DINI TRI AGUSTIN SDN MENTENG DITERIMA
50 25-106 MARSYAH PUTRI SDN MENTENG DITERIMA
51 25-107 LASTRI OKTAPIA SDN MENTENG DITERIMA
52 25-108 RICO JANWAR PURNAMA JAYA SDN MENTENG DITERIMA
53 25-109 M.GALIH RAMADAN SDN MENTENG DITERIMA
54 22-041 BURHANUDIN SDN SATUS DITERIMA
55 23-049 ACIH MARSINAH SDN SATUS DITERIMA
56 23-050 INA SUTIANA SDN SATUS DITERIMA
57 23-051 INTAN NURYATI SDN SATUS DITERIMA
58 23-052 MELI YULIANTI SDN SATUS DITERIMA
59 23-053 MUHAMAD EGGI HERDIANSYAH SDN SATUS DITERIMA
60 23-054 NANDA ANISARAYA SDN SATUS DITERIMA
61 23-055 NURUL WIDIYASTUTI SDN SATUS DITERIMA
62 23-056 PURNAWAN SDN SATUS DITERIMA
63 23-057 RADITIA ALPIANSAH SDN SATUS DITERIMA
64 23-058 REZA ARDIANSAH SDN SATUS DITERIMA
65 23-059 SITI BADRIAH SDN SATUS DITERIMA
66 23-060 SITI NURMALA SDN SATUS DITERIMA
67 23-062 ADRYAN MAULANA PRATAMA SDN SINDANG MULYA 05 DITERIMA
68 21-017 ADI FIRMANSYAH SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
69 21-018 AINUN NAZWA SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
70 21-019 DEFHARINA PUTRI SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
71 21-020 FITRY RESTAFANY SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
72 21-021 MITA SARI SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
73 21-022 MUHAMMAD AZIZ JAMALLUDIN SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
74 21-023 RENDI TIA PRAYOGA SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
75 21-024 RIZKI GUMELAR SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
76 21-025 TEDI SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
77 21-026 YADI PANOTO SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
78 21-027 YANTI ANGGRAENI SDN SUKAHARJA 02 DITERIMA
79 20-001 SINGGIH GUMELAR SDN SUKAMAJU 01 DITERIMA
80 22-035 ALVIRA PUTRI SYAKINA SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
81 22-036 TRISDAWATI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
82 23-046 INDRA LESMANA SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
83 23-047 ANJA KUSTIANA SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
84 23-048 RIANA PUSPITASARI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
85 25-0129 JENI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
86 25-0130 TEDI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
87 25-0131 ALFIAN PERMANA SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
88 25-0132 ULAN SAPITRI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
89 25-0133 RAMDAN MAULANA SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
90 25-0134 IBNU NURMAN SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
91 25-0135 SIFA NURHAYATI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
92 25-0136 SANTIKA DEWI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
93 21-005 ADITIA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
94 21-006 AHIR LUDIN MASYA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
95 21-007 SILPIYANA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
96 21-008 RISA ALZASKIA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
97 21-009 RAHMAT HIDAYAT SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
98 21-010 MUHAMAD PRAYOGI SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
99 21-011 MUHAMAD RIFKY NUR BAEHAQI SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
100 21-012 NUR AGNIA A SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
101 21-013 ERNA AMELIANA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
102 21-014 ANDI SAPUTRA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
103 21-015 YULI YANA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
104 21-016 MUHAMAD PRAYOGA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
105 22-028 NENG DEA ADINDA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
106 22-029 MUHAMAD DAFA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
107 22-030 ANDRE IRAWAN SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
108 22-031 ARIF ALIYUDIN SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
109 22-032 RIFALDI DWI PUTRA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
110 22-033 INTAN NURUL HOFIFAH SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
111 22-034 WULANDARI SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
112 22-037 LENA AGUSTINA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
113 22-038 NAYLA NURHILALIAH SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
114 22-039 ELSA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
115 22-040 RIVAL YASIR SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
116 22-042 SERAYA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
117 22-043 ARDI SAPUTRA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
118 22-044 EVAN ABDUL NAZAR SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
119 22-045 RAIHAN RUSDIANSYAH SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
120 25-127 AIRA NUR FADILLA SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
121 25-128 AMELIA PRIYATNASARI SDN SUKARESMI 02 DITERIMA
122 25-089 DEVITA MAHARANI SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
123 25-090 EUIS ISMAWATI REGINA PUTRI SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
124 25-091 HANDIKA SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
125 25-092 IMEL MELIA SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
126 25-093 IMEL MELDA SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
127 25-094 NIA KURNIAWATI SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
128 25-095 REHAN SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
129 25-096 SEKAR ASIH SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
130 25-097 SHINTIA PUTRI SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
131 25-098 SITI MUDRIKAH SARI SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
132 25-099 SITI NURALISA SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
133 25-100 SITI PUTRI NURJANAH SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
134 25-101 SITI SOPIAH SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
135 25-102 SRI MULYANI FITRIA SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
136 25-103 TIAN SRI RAHAYU SDN SUKARESMI 03 DITERIMA
137 25-137 DEA PUTRI PADILA MIS RUHUL FALAH DITERIMA
138 25-138 RANI SDN MENTENG DITERIMA
139 25-139 YUSUF YANSYAH AQBAR SDN MENTENG DITERIMA
140 25-140 INES NUR OKTAPIANI SDN KARANGPAWITAN V DITERIMA
141 25-141 JUJUN JUNAEDI SDN SUKARESMI 01 DITERIMA
142 25-142 RIKO SDN MENTENG DITERIMA
143 25-143 MUHAMAD RIDWAN SDN CIMENYAN DITERIMA
144 25-144 RAJA ALMAR CHIKO SDN BALEKAMBANG 02 DITERIMA